SEJARAH PEMBENTUKAN DESA KIAB JAYA



SEJARAH PEMBENTUKAN DESA KIAB JAYA
           
            Sejak berjalannya Reformasi pada tahun 1998 memberikan dampak positif bagi sistem pemerintahan terendah yaitu desa, ini diawali dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22  Tahun 1999 tentang Sistem Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dengan terbitnya undang-undang ini memperkuat posisi desa sebagai pemerintahan terendah untuk mendapat hak otonomi desa.

Desa Kiab Jaya awalnya adalah Desa Rantau Baru Atas yang berada di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Pangkalan Kerinci dan pada tanggal 6 oktober 2005 adanya pemekaran desa yang diiringi dengan pemekaran kecamatan dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 6 Tahun 2005 tentang pemekaran Kecamatan Pangkalan Kerinci Dan Kecamatan Bunut, maka berdirilah Kecamatan Bandar Sei Kijang yang terdiri dari desa Sekijang, Desa Simpang Beringin, Desa Muda Setia, Desa Lubuk Ogong Dan Desa Kiab Jaya.

Mengingat Tuntutan Otonomi Desa untuk dapat mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan maka Desa Kiab Jaya selalu mempersiapkan hal itu melalui proses tahap demi tahap. Meskipun Usia Desa Kiab Jaya masih relatif muda tetapi pemerintah Desa Kiab Jaya tidak mau lengah dan ketinggalan dengan desa-desa lain yang lebih dulu berdiri, ini dapat terlihat dari pembangunan-pembangunan yang ada di Desa Kiab Jaya pada saat ini, dapat dicontohkan mulai dari administrasi perkantoran sampai dengan pembangunan.

Penduduk asli Desa Kiab Jaya berasal dari Desa Rantau Baru Bawah (suku melayu) yang terletak di pinggiran sungai Kampar yang hidup dari mata pencarian nelayan (mencari ikan) yang saat ini berjumlah 40% dari jumlah penduduk, sedangkan 60% adalah pendatang yang terdiri dari berbagai suku.

Masyarakat desa kiab jaya pada awalnya tergolong masyarakat pedesaan dengan berbagai ciri dan karakteristik. Akan tetapi seiring dengan makin mudahnya sarana transportasi serta kemajuan teknologi komunikasi, kultur masyarakat perdesaan yang ada dalam kehidupan warga mulai bercampur dengan budaya masyarakat kabupaten.



0 komentar:

Posting Komentar